Pondok bersalin desa (polindes) adalah salah satu bentuk
peran serta masyarakat dalammenyediakan tempat pertolongan persalinan dan
pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya,termasuk kb di desa (depkes ri, 1999)
polindes dirintis dan dikelola oleh pamong desasetempat. Berbeda dengan posyandu yang
pelaksanaannya dilakukan oleh kader didukungoleh petugas puskesmas, maka
petugas polindes pelayanannya tergantung pada keberadaan bidan, oleh karena pelayanan
di polindes merupakan pelayan profesi kebidanan.Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah
dukun bayi,oleh karena itu polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana untuk
meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongam
persalinan. Kader posyandu dapat pula berperan di polindes seperti
perannya dalam melaksanakan kegiatan posyandu yaitu dalam. Penggerakanmasyarakat dan penyuluhan. Selain itu bila memungkinkan,
kegiatan posyandu dapatdilaksanakan
pada tempat yang sama dengan polindes. Idealnya suatu polindes
mempunyai bangunan tersendiri namun bisa juga menumpang disalah satu rumah
warga atau bersatudengan kediaman bidan di desa, dan masih dibawah
pengawasan dokter puskesmas setempat(bisma, 2006).Pertolongan persalinan yang ditangani di polindes adalah persalinan
normal serta kasusdengan faktor resiko sedang (faktor yang secara tidak
langsung dapat membahayakan ibuhamil dan bersalin sehingga memerlukan
pengawasan serta perawatn profesional). Pondok bersalin desa
(polindes) adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat(ukbm) yang merupakan wujud nyata bentuk peran
serta masyarakat didalam menyediakantempat pertolongan persalinan dan
pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk kb didesa.
ØPersyaratan
Polindes
Secara
umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah tersedianya tempat
yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta
tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu
diusahakan adalah:
1.Tersedianya
bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
2.Tersedianya
sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain:
a.Bidan
kit
b.IUD
kit
c.Sarana
imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
d.Timbangan
berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
e.Infus
set dan cairan dextrose 5%, nacl 0,9%
f.Obat-obatan
sederhana dan uterotonika
g.Buku-buku
pedoman kia, kb, dan pedoman kesehatan lainnya
h.Inkubator
sederhana
3.Memenuhi
persyaratan rumah sehat, antara lain:
a.Penyediaan
air bersih
b.Ventilasi
cukup
c.Penerangan
cukup
d.Tersedia
sarana pembuangan air limbah
e.Lingkungan
pekarangan bersih
f.Ukuran
minimal 3x4 meter persegi
4.Lokasi
dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau
olehkendaraan roda empat.
5.
Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan
dan perawatan post partum(minimal satu tempat tidur)
Ø Fungsi
Polindes
1.Sebagai
tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak (termasuk kb)
2.Sebagai
tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
3.sebagai
tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat
dandukun bayi maupun kader.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar