PENCATATAN KEHAMILAN DAN KEMATIAN IBU DAN BAYI
1. Pengertian
Pencatatan
adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung
puskesmas, puskesmas pembantu, dan bidan di desa harus dicatat.
Kehamilan Ibu adalah dimulainya
pembuahan sel telur oleh sperma sampai dengan lahirnya janin;
kehamilan normal 280 hari ( 40 minggu atau 9 bulan 7 hari ); dihitung
dari hari pertama haid terakhir.
Kematian
ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu
setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi
kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi
oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus
kecelakaan atau incidental ( Depkes RI, 1998 )
Angka
Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per
100.000 perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko
kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi
hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ).
Angka
Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai
umur tepat satu tahun per 1.000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
2. Tingginya AKI dan AKB di Indonesia
AKI
dan AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan
kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is an indicator of how well the entire health care system is functioning ).
Berdasarkan
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia pada tahun 1994, AKI adalah
390 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB 40 per 1.000 kelahiran hidup.
3. Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab
kematian ibu diantaranya adalah perdarahan ( 42 % ), eklamsia ( 13 %
), aborsi ( 11 % ), infeksi ( 10 % ), partus lama ( 9 % ), dan lain –
lain ( 15 % ). Sedangkan AKI berdasarkan BPS ( 2003 ) adalah 35 per
1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7 %;
sistem pernapasan 27,6 %; diare 9,4 %; sistem pencernaan 4,3 %; tetanus
3,4 %; saraf 3,2 %; dan gejala tidak jelas 4,1 %.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar