Pengaturan bantuan biaya bagi masyarakat yang tidak mampu

PENGATURAN BANTUAN BAGI MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU

Pengembangan pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan ,bahwa tingginya biaya kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah.Oleh karena itu sesuai dengan dasar-dasar pembangunan sistem kesehatan nasioanl dan bahwa upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

 Sumber-sumber pembiayaan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan berasal dari:
a. Masyarakat termasuk swasta
b. Pemerintah pusat dan daerah
c. Dana upaya kesehatan

Cara pembiayaan
Pengalokasian dana kedalam program atau kegiatan ,hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas yang berorientasi pada mamfaat dan daya guna yang akan tercapai ,namun hendaknya dipertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum namun digariskan dana di arahkan kepada program atau kegoatan yang dititikberatkan kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan ,baik biaya berupa biaya berobat ,daya sehat maupun asuransi kesehatan ,merupakan komponen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh.(Depkes RI ,1997).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar